LEBAK,Bhayangkarapos.com
Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah, Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, AIPDA Wahyu Zjatmiko dan AIPDA Agus.S,melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan di sejumlah gereja.
Seperti gereja Pasundan, Gereja Bethel, Gereja Panthekosta dan Gereja Santa Maria Tak Bernoda, yang berada di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak.Minggu (27/09/2026).
Kegiatan pengamanan dilakukan sejak sebelum pelaksanaan ibadah dimulai hingga selesai.Personel Polsek Rangkasbitung patroli dialogis di beberapa gereja untuk melakukan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, serta patroli di sekitar lokasi guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi,SH,.S.I.K,.M.Si,melalui Kapolsek Rangkssbitung AKP Henri Sinaga,.SH,mengatakan bahwa kegiatan pengamanan gereja merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
“Pengamanan rumah ibadah merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif sehingga jemaat dapat beribadah dengan tenang tanpa rasa khawatir,” ujar Kapolsek Rangkasbitung.