Bhayangkarapos.com
Kubu Raya – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang digelar di Markas Manggala Agni Daops Kalimantan VIII/Pontianak, Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (24/8).
Rapat dipimpin Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, S.Ag., M.A., Ph.D., dan dihadiri Gubernur Kalbar, unsur TNI-Polri, BNPB, BMKG, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah serta stakeholder terkait. Forum tersebut menjadi sarana memperkuat koordinasi dan konsolidasi dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya melalui langkah preventif, deteksi dini dan respons cepat.
Dalam paparannya, Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa Polda Kalbar telah melakukan berbagai langkah pencegahan, di antaranya sosialisasi secara masif, penyebaran pamflet, patroli, pemantauan melalui Command Center serta penggunaan drone untuk mendeteksi dan memonitor perkembangan titik api secara terintegrasi. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan deteksi dini dan respons cepat agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan melaporkan secara dini setiap potensi kebakaran, mematuhi ketentuan pembukaan lahan serta tidak melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran tidak terkendali. Dalam waktu dekat, Polda Kalbar juga akan memperoleh dukungan personel BKO TNI-Polri dari luar wilayah guna memperkuat penanganan di daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Rapat koordinasi ditutup dengan penegasan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam pengendalian Karhutla. Pemerintah Pusat turut menyampaikan apresiasi kepada TNI-Polri dan seluruh stakeholder atas kerja keras dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Polri bersama seluruh unsur terkait akan terus memperkuat kesiapsiagaan, deteksi dini, respons cepat serta penegakan hukum secara tegas, terukur dan tidak pandang bulu terhadap pelaku Karhutla.






