POLRESTA SERKOT,Bhayangkarapos.com
Guna memelihara kelancaran, keamanan, serta ketertiban umum dalam penyampaian pendapat di muka umum, Polresta Serang Kota menggelar pengamanan kegiatan unjuk rasa dari Serikat Rakyat Pandeglang (SKP) dan Gerakan Pemuda Sipil Pandeglang (GPSP) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Senin (21/09/2026) siang.
Rangkaian pengamanan diawali dengan pelaksanaan Apel Pengecekan Kesiapsiagaan Personel yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pabuaran Ipda Michael Dennys Tambunan, S.H., M.H., atas petunjuk dan arahan pimpinan Polresta Serang Kota.
Apel pengecekan tersebut turut didampingi oleh Sie Propam Polresta Serang Kota guna memastikan kedisiplinan, keikutsertaan, serta kesiapan mental dan fisik seluruh personel gabungan yang bertugas di lapangan.
Dalam arahannya saat memimpin apel, Ipda Michael Dennys Tambunan menekankan kepada seluruh personel pengamanan agar senantiasa mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta bertindak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) Pengamanan Unjuk Rasa.
“Pengamanan aksi unjuk rasa ini dilaksanakan untuk menjamin penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan dengan aman, damai, dan tertib, sekaligus memastikan situasi di sekitar area Kantor Kejati Banten tetap kondusif. Seluruh personel diimbau untuk menjalankan tugas secara profesional dan mengedepankan tindakan preventif,” ujar Ipda Michael Dennys.
Secara keseluruhan, kegiatan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum di Kantor Kejati Banten tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Polresta Serang Kota beserta jajaran jajaran Polsek terus berkomitmen untuk memberikan pengayoman dan Pelayanan Prima Kepolisian guna memelihara stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Serang Kota.