Lebak,Bhayangkarapos.com
Kapolsek Malingping Polres Lebak AKP Pipih Iwan H, S. H Malingping bersama Forkopimcam Malingping menghadiri undangan Musyawarah Besar (Musbes) Korp Perangkat Desa Kabupaten Lebak ke III tahun 2026 yang bertempat di Cottage Bagedur di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Sabtu (19/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut hadir pula Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak, PLT Kadis DPMB Kabupaten Lebak, Ketua Apdesi Kecamatan Malingping dan tamu undangan dan peserta Musbes sebanyak 150 orang.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M. Si melalui Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan S.H., mengatakan, Perangkat Desa (Prades) merupakan ujung tombak dalam melaksanakan fungsi Birokrasi, pelayanan administrasi kepada masyarakat dan dituntut sebagai penggerak pembangunan serta mengembangkan potensi di desa.
Lebih lanjut, juga berpesan agar dalam Mubes ke III tersebut, dapat menjaga sinergitas perangkat desa dengan Kepala Desa, BPD, Bhabinkamtibmas yang ada di desa dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan di desa.
“Perangkat Desa harus menjaga sinergitas, solidaritas dengan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas yang ada di desa, lembaga lainnya yang ada di desa,”harapnya.
Musyawarah besar Prades dilakukan sebagai langkah atas perjuangan para prades se Kabupaten Lebak, untuk meningkatkan ikatan silaturahmi serta menjaga jiwa kesatuan dan persatuan dalam membangun Lebak.