Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • About Us
  • Berita
  • TNI
  • Redaksi
  • Terms of Use
  • Polri
  • Politik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • About Us
  • Berita
  • TNI
  • Redaksi
  • Terms of Use
  • Polri
  • Politik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • About Us
  • Berita
  • TNI
  • Redaksi
  • Terms of Use
  • Polri
  • Politik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • About Us
  • Berita
  • TNI
  • Redaksi
  • Terms of Use
  • Polri
  • Politik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

GERAK CEPAT URC POLRES BITUNG, MOBIL AYLA YANG DICURI BERHASIL DITEMUKAN, TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

By admin
September 19, 2026 3 Min Read
0

 

 

Bitung — bhayangkarapos.com

Komitmen Polres Bitung dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat kembali diwujudkan melalui gerakan cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih dengan nomor polisi DB 1504 FC. 19 September 2026

 

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Pengungkapan dan Penangkapan Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencurian, yang dilaksanakan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Lobby Mako Polres Bitung.

 

Siaran Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., SIK, MH, Kasi Humas AKP Abdul Natip Anggai, Kaur Bin Ops Sat Reskrim IPTU Melky Pontoh, SH, Kanit Idik Sat Reskrim IPDA Stovie Tulung, SH, personel Satuan Reskrim serta awak media.

 

Dalam hal tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial FB (23), warga Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, yang diamankan untuk menjalani proses hukum terkait dugaan pencurian kendaraan tersebut.

 

Peristiwa dugaan pencurian terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 23.45 WITA di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Kendaraan Daihatsu Ayla warna putih milik korban Mardiana alias Diana saat itu terparkir di samping rumah korban.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku tak terduga yang saat itu membawa sebuah obeng kemudian melihat kendaraan tersebut dan diduga timbul niat untuk membawanya. Pelaku kemudian menuju bagian belakang rumah dan diduga menggunakan obeng untuk membuka paksa pintu dapur.

 

Setelah berhasil membuka pintu, pelaku diduga mengambil kunci mobil yang berada di atas meja dapur. Dengan menggunakan kunci tersebut, pelaku kemudian membawa kendaraan meninggalkan lokasi.

 

Selanjutnya sekitar pukul 02.30 WITA, kendaraan kemudian dibawa dan diparkirkan di kawasan Kompleks Singgasana Perum Bimoli. Sementara tak terduga pelaku kembali ke tempat kosnya dengan berjalan kaki.

 

Berkat respon cepat dan langkah pencarian personel URC Polres Bitung, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 11.30 WITA, pelaku tak terduga berhasil diamankan di tempat kosnya.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku tak terduga kemudian menunjukkan lokasi kendaraan yang sebelumnya dibawa dan diparkirkan. Personel kepolisian bersama pelaku tak terduga selanjutnya lokasi tersebut dan berhasil menemukan satu unit menuju kendaraan curian tsb dalam keadaan terparkir.

 

Selain kendaraan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, yakni satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih nomor polisi DB 1504 FC, satu buah obeng dua mata jenis plus-minus dengan panjang sekitar 18 sentimeter, serta satu buah kunci mobil Daihatsu.

 

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK, MH, menegaskan bahwa penyebaran perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bitung untuk menanggapi setiap laporan dan keluhan masyarakat secara cepat, profesional dan bertanggung jawab.

 

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami respon dan tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Yang paling penting, masyarakat jangan ragu untuk melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana,” tegas Kapolres Bitung.

 

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap barang maupun kendaraan yang dimiliki, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami situasi yang mencurigakan.

 

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi dan kepedulian terhadap lingkungan. Polri akan terus hadir, bergerak cepat dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Arie.

 

Dalam perkara ini, pelaku tak terduga dipersangkakan dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan/atau huruf f KUHPidana, subsidair Pasal 476 KUHPidana, sesuai konstruksi perkara yang disampaikan dalam siaran pers.

 

Polres Bitung memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang bagi seluruh proses pembuktian sesuai ketentuan peraturan-undangan.

 

Siaran pers kegiatan berakhir sekitar pukul 09.45 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

 

Polres Bitung — Polri Hadir untuk Masyarakat.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Rangkul dengan Kasih, Kapolres Bitung Satukan Dua Kelompok Remaja Kombos dan Pasar Tua dalam Perdamaian

Next

Kostrad Tampilkan Alutsista Modern, Dekatkan TNI dengan Masyarakat di TNI Fair 2026

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Himbauan Kamtibmas oleh Babinkamtibmas Polsek Taktakan Polresta Serkot Kepada Pengepul Barang Rongsok
  • Wakapolda Sulut Ibadah Minggu Kasih di Gereja Mawar Sharon Manado, Perkuat Kebersamaan dengan Jemaat
  • Personel Polsek Cileles Tingkatkan Patroli pada jam rawan, Antisipasi Balap Liar, Tawuran dan tindak pidana lainnya
  • Sambang Warga Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Sampaikan Pesan Kamtibmas
  • Sambang Warga Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Sampaikan Pesan Kamtibmas

Recent Posts

  • Himbauan Kamtibmas oleh Babinkamtibmas Polsek Taktakan Polresta Serkot Kepada Pengepul Barang Rongsok
  • Wakapolda Sulut Ibadah Minggu Kasih di Gereja Mawar Sharon Manado, Perkuat Kebersamaan dengan Jemaat
  • Personel Polsek Cileles Tingkatkan Patroli pada jam rawan, Antisipasi Balap Liar, Tawuran dan tindak pidana lainnya
  • Sambang Warga Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Sampaikan Pesan Kamtibmas
  • Sambang Warga Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Sampaikan Pesan Kamtibmas

Meta

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

Archives

  • November 2026 (607)
  • October 2026 (2430)
  • September 2026 (1222)
  • Berita
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Polri
  • TNI
  • TNI AL
  • TNI AU
  • TNI/POLRI
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
    Oct »
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme