Cilegon,Bhayangkarapos.com
Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satlantas Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2026 hari ke-13, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan dilaksanakan di depan Transmart Cilegon dengan menyasar pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Operasi tersebut dipimpin oleh IPTU Eko bersama personel Satlantas Polres Cilegon.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan serta penindakan berupa tilang manual terhadap sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran yang banyak ditemukan di antaranya pengendara kendaraan roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm serta kendaraan roda empat (R4) yang tidak memenuhi kelengkapan berkendara.
Selain melakukan penindakan, personel Satlantas Polres Cilegon juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.
Operasi Patuh Maung 2026 merupakan upaya Satlantas Polres Cilegon dalam meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Cilegon.
Satlantas Polres Cilegon mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas dan terwujud Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Cilegon.
