MANADO,Bhayangkarapos.com
Humas Polda Sulut – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menegaskan komitmennya dalam menjaga kedisiplinan dan integritas internal. Langkah tegas ini diwujudkan melalui operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang menyasar seluruh personel di jajaran Polda Sulut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sulut melalui Plt. Kasubbid Provost Bid Propam Polda Sulut, Kompol Ruddy Repi, pada pelaksanaan Gaktiblin di halaman Mapolda, Kamis (17/9/2026) pagi.
Kompol Ruddy Repi menjelaskan bahwa kegiatan Gatiblin ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Kadiv Propam Mabes Polri yang diteruskan ke seluruh jajaran Polda di Indonesia. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, mencakup perwira menengah (Pamen), perwira pertama (Pama), bintara, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polri.
“Fokus utama kami adalah menyasar dan memeriksa personel yang terindikasi terlibat dalam praktik perjudian online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal,” ujar Kompol Ruddy.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas judi online maupun pinjol merupakan bentuk pelanggaran aturan dan kode etik kepolisian yang sangat serius. Oleh karena itu, langkah preventif dan penindakan tegas mutlak dilakukan.
Dalam pelaksanaannya, Tim Propam melancarkan pemeriksaan mendalam terhadap ponsel (smartphone) milik setiap anggota, guna mendeteksi keberadaan aplikasi atau akses ke situs-situs terlarang tersebut.
“Bagi anggota yang terindikasi, kami akan mendata terlebih dahulu. Apabila dari hasil penelusuran dan pendalaman terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan langsung dihadapkan pada Sidang Kode Etik Kepolisian,” tegas Kompol Ruddy.
Langkah preventif ini diambil menyusul maraknya dampak negatif judi online dan pinjaman online yang telah merugikan banyak pihak di berbagai wilayah Indonesia. Bid Propam Polda Sulut bergerak cepat untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak merusak tatanan dan kinerja personel di wilayah Sulawesi Utara.
Lebih lanjut, Kompol Ruddy menyampaikan bahwa kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin ini tidak bersifat sementara, melainkan akan digelar secara rutin dan mendadak tanpa batas waktu yang ditentukan.
“Sesuai dengan telegram Bapak Kapolri melalui Kadiv Propam, operasi penegakan disiplin ini dilakukan secara berulang-ulang dan bisa terjadi kapan saja. Cakupannya pun tidak hanya di tingkat Polda, tetapi juga menyasar seluruh Polres jajaran, Polsek, hingga Pospol di wilayah hukum Polda Sulut,” pungkasnya.