Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Polresta Tangerang Jelaskan Penanganan Kasus Sabu di Pasarkemis, Dua Orang Jalani Proses Berbeda

By redaksi
October 29, 2026 2 Min Read
0

Tangerang,Bhayangkarapos.com 

Penanganan perkara narkotika di wilayah Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan status keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.

Dalam perkara tersebut, satu orang diarahkan menjalani rehabilitasi setelah dinilai sebagai penyalahguna narkotika untuk diri sendiri. Sedangkan satu orang lainnya diproses hukum atas dugaan peredaran sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang Kompol Dimas Arki Jati Pratama menjelaskan, penanganan perkara narkotika tidak semata-mata didasarkan pada fakta seseorang pernah diamankan. Akan tetapi juga mempertimbangkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta hasil asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam penanganan perkara narkotika, setiap orang yang diamankan harus diproses berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan,” kata Dimas, Kamis (29/10/2026).

Dimas menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan keterlibatan dalam peredaran, proses hukum dilanjutkan. Sementara itu, bagi penyalahguna untuk diri sendiri, mekanisme rehabilitasi dapat ditempuh sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan kronologi penanganan perkara, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Kebon Kelapa, Desa Pasarkemis, Kecamatan Pasarkemis, pada Minggu (9/8/2026).

Petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial AM. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AM mengaku mengonsumsi sabu yang dibelinya dari seorang pria berinisial ADM.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan ADM keesokan harinya. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di bawah kompor, timbangan digital, tiga pak plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan.

Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine yang menunjukkan hasil positif narkotika jenis sabu.

Namun, hasil pemeriksaan terhadap keduanya menunjukkan perbedaan. AM dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam peredaran narkotika dan dikategorikan sebagai penyalahguna untuk diri sendiri.

Selanjutnya pada Rabu (12/10/2026), penyidik mengajukan permohonan asesmen terpadu kepada BNNK Depok. Berdasarkan hasil asesmen, AM direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan dan, sesuai permohonannya, menjalani rehabilitasi di wilayah Bogor.

Sementara itu, ADM diproses lebih lanjut karena berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan terdapat dua alat bukti yang cukup dalam perkara dugaan peredaran sabu. ADM selanjutnya ditahan di Polresta Tangerang.

Dimas menegaskan, perbedaan tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Penanganan terhadap penyalahguna dan pihak yang diduga mengedarkan narkotika memiliki dasar dan proses yang berbeda,” ujarnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk melihat perkara secara utuh. Termasuk hasil pemeriksaan dan asesmen, agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru. Dimas pun menegaskan, proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.

Dimas mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Partisipasi masyarakat, kata dia, penting untuk membantu mengungkap jaringan peredaran narkotika.

“Sekaligus mendorong penanganan perkara yang profesional dan sesuai prosedur,” tandasnya.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

KSPK Polsek Rangkasbitung Giat Patroli Dini Hari di Jalan Sultan Hasanudin Cilangkap, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Next

Tinjau Lokasi Karhutla di TN Tanjung Puting, Kapolda Kalteng Fokus Percepat Penanganan dan Antisipasi Kebakaran Susulan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Subuh Keliling di Masjid Nurul Yaqin Sario, Kapolda Sulut Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
  • Di Tengah Hutan Berlumpur, Satgas TMMD Nias Aduk Semen Manual Genjot MCK Titik 3 Desa I’odano Capai 75%
  • Bahu-Membahu di Dalam Galian, Satgas TMMD Nias dan Warga Lewuoguru I Genjot MCK Titik 4 Capai 70 Persen
  • Pembangunan MCK Program TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias di Titik 4 Capai 60 Persen
  • Tak Terhalang Lumpur dan Asap, Satgas TMMD Nias Genjot Pembangunan MCK Titik 3 Desa I’odano Capai 75%

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Subuh Keliling di Masjid Nurul Yaqin Sario, Kapolda Sulut Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
  • Di Tengah Hutan Berlumpur, Satgas TMMD Nias Aduk Semen Manual Genjot MCK Titik 3 Desa I’odano Capai 75%
  • Bahu-Membahu di Dalam Galian, Satgas TMMD Nias dan Warga Lewuoguru I Genjot MCK Titik 4 Capai 70 Persen
  • Pembangunan MCK Program TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias di Titik 4 Capai 60 Persen
  • Tak Terhalang Lumpur dan Asap, Satgas TMMD Nias Genjot Pembangunan MCK Titik 3 Desa I’odano Capai 75%

Archives

  • October 2026 (2377)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme