Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaTNI

Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Kabupaten Sigi

By redaksi
October 25, 2026 2 Min Read
0

 

 

PALU, bhayangkarapo.com – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulawesi Tengah melalui Subdit 2 yang tergabung dalam Satgas Gakkum 2 Program Quick Wins Kapolri mengungkap dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online di Desa Tinggede Selatan, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada Rabu (21/10/2026) sore.

 

Pengungkapan tersebut dipimpin Ps. Kasubdit 2 Ditressiber Polda Sulteng, Kompol Alfian Joan Komaling,bersama personel Ditressiber Polda Sulteng. Penindakan dilakukan sekitar pukul 16.30 Wita sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan praktik perjudian melalui platform digital.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial SR yang diduga menawarkan atau memberikan kesempatan kepada orang lain untuk bermain judi togel melalui situs web TOTOJITU dengan menggunakan telepon seluler.

 

Dari hasil penindakan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut. Barang bukti itu meliputi uang tunai sebesar Rp396.000, sembilan lembar kertas berisi syair ramalan, empat buku rekapan shio, satu lembar tabel shio tahun 2026, serta tiga unit telepon seluler masing-masing bermerek Nokia, Samsung Galaxy A06, dan Infinix.

 

Selanjutnya, terlapor beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando Ditressiber Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Pengungkapan perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/2/X/2026/SPKT/DITRESSIBER/POLDA SULTENG tertanggal 21 Oktober 2026.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, melakukan penyitaan barang bukti, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

 

Dirresiber Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Yudi Arto Wiyono, membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana perjudian online yang dilakukan oleh personel Subdit 2 Ditressiber Polda Sulteng.

 

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana siber, khususnya praktik perjudian yang memanfaatkan platform digital.

 

Menurutnya, penanganan perkara dilakukan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan aktivitas perjudian online tersebut.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun melalui platform digital.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik perjudian online di wilayah Sulawesi Tengah.

 

Saat ini, penanganan perkara masih berlanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut serta melengkapi alat bukti yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Solusi Air Bersih untuk Pelayanan Publik, Satgas TMMD Nias Bor Sumur di Kantor Camat Somolo-Molo Capai 20%

Next

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Dan Personel Cek Lahan untuk Penanaman Jagung Hibrida di Kampung Tutul Cisalak

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Sambang Warga Binaan Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas 
  • Polresta Serang Kota Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Jemaat Gereja
  • Polresta Serang Kota Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Jemaat Gereja
  • Sambangi Warga, Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Patroli Dialogis di Link Pelopor Tanjak Karundang 
  • Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot dan Babinsa Gelam Sambang Ketua RT

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Sambang Warga Binaan Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas 
  • Polresta Serang Kota Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Jemaat Gereja
  • Polresta Serang Kota Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Jemaat Gereja
  • Sambangi Warga, Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Patroli Dialogis di Link Pelopor Tanjak Karundang 
  • Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot dan Babinsa Gelam Sambang Ketua RT

Archives

  • October 2026 (1878)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme