Polsek Mauk Panen Jagung Hibrida Program 1 Desa 2 Hektare di Desa Patramanggala

Berita, Polri22 Dilihat

Tangerang,Bhayangkarapos.com

Polsek Mauk Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan panen jagung hibrida dalam rangka mendukung Program 1 Desa 2 Hektare Kwartal III di Kampung Sukadiri, RT 010/004, Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di lahan seluas kurang lebih 0,5 hektare. Lahan merupakan milik Kepala Desa Patramanggala dan dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Seluyu dengan ketua kelompok Sata. Adapun jenis tanaman yang dipanen merupakan jagung hibrida dengan bibit yang diperoleh dari buyer mandiri.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., serta dihadiri unsur pemerintah kecamatan, TNI-Polri, penyuluh pertanian, pendamping desa, aparatur Desa Patramanggala, dan unsur terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Mauk bersama pihak terkait meninjau sekaligus melaksanakan panen jagung hibrida yang menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Kecamatan Kemiri.

Panen jagung hibrida di lahan seluas kurang lebih 0,5 hektare tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat terus mendorong sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, kelompok tani, serta masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan bahwa keterlibatan kepolisian dalam program tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan sekaligus upaya membangun sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait di bidang pertanian.

Kegiatan panen jagung hibrida Kwartal III di Desa Patramanggala selanjutnya berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *