Tangerang,Bhayangkarapos.com
Personel Polsek Mauk, Polresta Tangerang, melaksanakan patroli mobile dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis dini hari, 3 September 2026, mulai pukul 01.20 WIB hingga selesai.
Patroli dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Mauk–Tanjung Kait dengan melibatkan tiga personel, yakni Bripka Hoirul Rizal, Brigadir Chandra, dan Briptu Ibnu.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan. Patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah aksi balap liar.
Kegiatan patroli mobile tersebut merupakan upaya Polsek Mauk dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Mauk, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun melintas pada malam hingga dini hari.
Dari hasil kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, nyaman, dan kondusif. Patroli akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
