Gerak Cepat Tim Quick Rerspon Lanal Dumai Gagalkan _Illegal Entry_, 16 Orang dan Satu Speed Boat Berhasil Diamakan di Pesisir Kota Dumai

Berita, TNI AL18 Dilihat

TNI AL,Bhayangkarapos.com Dumai,-;Tim _Quick Response_ Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai bersama Satgas Gabungan Tim B Giat Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I menggagalkan upaya masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 16 orang, terdiri dari 8 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan 8 WNA asal Bangladesh, serta satu unit speed boat bermesin 2 x 200 PK,
Senin (31/8/2026).

Penangkapan berawal dari informasi intelijen dari jaring agen, terkait adanya pemantauan pergerakan _speedboat_ yang mencurigakan dari arah utara Selat Malaka dengan dugaan mengarah masuk ke Perairan Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal Dumai memerintahkan tim gabungan melaksanakan pemantauan, pengintaian dan penyekatan. Operasi dipimpin Danunit Intel Lanal Dumai dengan membagi personel menjadi dua tim laut dan satu tim darat yang disebar di wilayah perairan hingga pesisir Pantai Purnama, Kota Dumai.

Menjelang terbitnya matahari, sekitar pukul 06.00 WIB, Tim Laut mendeteksi secara visual sebuah speed boat berwarna abu-abu melaju menuju pesisir. Saat petugas melakukan pengejaran, para penumpang dan tekong yang sudah sampai daratan berupaya melarikan diri. Petugas berhasil mengamankan speed boat dan 3 WNI yang tertinggal di speed yang dikandaskan. Kemudian setelah menyisir Pantai Purnama dan hutan disekitarnya, ditemukan 5 WNI yang diduga adalah PMI non-prosedural serta 8 WNA berkebangsaan Bangladesh. Masih ada 2 WNI lagi yang diduga merupakan motoris speedboat yang hingga saat ini masih terus dilakukan pencarian.

Selanjutnya, keenambelas penumpang speed tersebut dibawa ke Mako Lanal Dumai untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, dokumen, dan barang bawaan sekaligus pendalaman informasi. Terungkap bahwa tiap penumpang membayar uang sejumlah 1500 s.d. 2500 ringgit untuk menyeberang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Informasi ini terus didalami untuk mengungkap jaringan penyelundupan manusia _(human trafficking)_ yang beroperasi dibelakangnya.

Setelah dilakukan pendalaman selama 1 x 24 jam, ditemukan adanya dugaan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan oleh 8 WNA berkebangsaan Bangladesh dengan melakukan tindakan masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perjalanan atau visa yang sah. Sementara 8 WNI PMI non-prosedural diduga telah menjadi korban aktivitas penyelundupan manusia. Untuk itu, Lanal Dumai berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Dumai dan Kanwil BP3MI Provinsi Riau guna penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 1 September 2026, Lanal Dumai melakukan _press conference_ perkara _illegal entry_ dengan menghadirkan pejabat Forkopimda Kota Dumai, Kepala BP3MI Riau, dan Kepala Kantor Imigrasi. Dalam pernyataannya, Komandan Lanal Dumai menjelaskan bahwa _illegal entry_ tidak hanya menyangkut masalah keimigrasian atau penyelundupan manusia, melainkan juga menimbulkan potensi ancaman yang lebih luas seperti penyelundupan barang, narkotika, keselamatan pelayaran, hingga potensi konflik sosial dalam skala rendah. Untuk itu, Lanal Dumai memegang teguh komitmen untuk terus melaksanakan upaya-upaya deteksi dini dan cegah dini, patroli dan penindakan, serta edukasi masyarakat pesisir dalam rangka mengemban tugas penegakan hukum dan kedaulatan NKRI serta menjaga keselamatan pelayaran khususnya di perairan sepanjang pesisir Provinsi Riau.

(Pen Lanal Dumai)