Tangerang,Bhayangkarapos.com
Memperketat ruang gerak kelompok remaja motor liar dan antisipasi aksi tawuran, Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana memimpin langsung patroli malam penyisiran wilayah di sepanjang Jalan Raya Mauk, Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Minggu (23.08.2026).
Langkah tegas ini diambil sebagai respon cepat kepolisian dalam meredam keresahan masyarakat terkait maraknya ancaman aksi kejahatan jalanan (street crime), geng motor, serta tawuran remaja yang memanfaatkan area jalan utama pada waktu malam hingga dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Mauk bersama jajaran anggota menyisir titik-titik rawan kumpul remaja, area minim penerangan, serta lokasi pemukiman pinggir jalan. Petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan barang bawaan terhadap pemuda yang kedapatan nongkrong melewati batas waktu, hingga pembubaran kerumunan secara humanis namun terukur.
“Wilayah Jalan Raya Mauk Desa Tegal Kunir Kidul ini menjadi salah satu fokus pengawasan kami. Kami tidak memberi ruang bagi kelompok geng motor maupun pelaku tawuran yang nekat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan warga,” tegas Kapolsek Mauk.
Selain melakukan tindakan preventif, Kapolsek juga memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas kepada warga sekitar serta pengguna jalan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mencurigai pergerakan kelompok pemuda yang berpotensi memicu keributan.
Ia juga meminta peran aktif para orang tua untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB agar terhindar dari pergaulan negatif maupun korban kejahatan jalanan.
Hingga patroli malam berakhir, situasi di sepanjang Jalan Raya Mauk Desa Tegal Kunir Kidul terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya indikasi tawuran maupun senjata tajam. Polsek Mauk memastikan kegiatan serupa akan terus ditingkatkan demi menjamin keamanan wilayah.












