Satlantas Polres Nias Imbau Pengemudi Patuhi Batas Dimensi dan Muatan Kendaraan

Berita, Daerah, Polri68 Dilihat

 

Gunungsitoli – bhayangkarapos.com

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nias, Polda Sumatera Utara, mengimbau para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang agar mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan guna mencegah kecelakaan serta menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan. Sabtu (22/08/2026)

Imbauan tersebut disampaikan melalui kampanye keselamatan berlalu lintas dengan mengangkat tema ODOL (Over Dimension Over Load) atau kendaraan yang mengangkut muatan melebihi batas dimensi dan kapasitas yang telah ditentukan.

Dalam materi imbauannya, Satlantas Polres Nias menegaskan bahwa kendaraan dengan muatan berlebihan dapat menimbulkan berbagai risiko di jalan. Kondisi tersebut antara lain dapat menyebabkan sistem pengereman kendaraan menjadi tidak optimal, kendaraan lebih mudah mengalami pecah ban, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain membahayakan keselamatan pengemudi dan penumpang, kendaraan ODOL juga berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan jembatan. Muatan yang berlebihan juga dapat membuat konsumsi bahan bakar menjadi lebih boros serta berdampak terhadap lingkungan.

Satlantas Polres Nias juga mengingatkan bahwa kendaraan dengan muatan berlebihan dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya, terutama ketika kendaraan harus melakukan pengereman secara mendadak atau bermanuver dalam kondisi lalu lintas yang padat.

Kasat Lantas Polres Nias IPDA Ovaroni Zendrato, S.E., melalui jajaran Satlantas mengajak masyarakat, khususnya pengusaha angkutan dan para pengemudi kendaraan barang, untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Ajakan tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Nias.

Masyarakat pengguna kendaraan angkutan barang juga diingatkan agar tidak memaksakan kendaraan membawa muatan melebihi kemampuan maupun ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan dan pengaturan muatan sebelum melakukan perjalanan dinilai penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

Satlantas Polres Nias menekankan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kepatuhan terhadap batas dimensi dan muatan kendaraan bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga merupakan bagian dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Melalui imbauan tersebut, Satlantas Polres Nias mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang aman, selamat dan lancar.

“Jangan jadikan jalan rusak karena muatan berlebih.” Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan dalam kampanye keselamatan ODOL Satlantas Polres Nias, sekaligus mengingatkan para pengemudi bahwa keluarga menanti mereka kembali dengan selamat di rumah.

@Ram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *