Pengecekan Dugaan Peredaran Obat Daftar G di Mauk

Berita, Polri38 Dilihat

Tangerang,Bhayangkarapos.com 

Unit Reskrim Polsek Mauk melakukan pengecekan terkait informasi adanya dugaan penjualan obat daftar G di wilayah Jalan Raya Kronjo-Mauk, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/8/2026).

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 16.45 WIB oleh Brigadir M. Nurhuda sebagai tindak lanjut atas informasi yang disampaikan oleh jurnalis desasdesuskasus.com mengenai dugaan peredaran obat golongan G di lokasi tersebut.

Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya pelaku maupun aktivitas penjualan obat golongan G sebagaimana informasi yang diterima.

Meski demikian, Unit Reskrim Polsek Mauk akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi tersebut maupun di tempat lain guna menindaklanjuti informasi terkait dugaan peredaran obat daftar G.