TANGERANG ,bhayangkarapos.com Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa bertempat di halaman Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (02/10/2024). Aksi sebelumnya digelar di Kantor Bupati Tangerang.
Massa dari supir angkot berjumlah sekitar 50 orang dengan masing masing membawa angkot yang memenuhi jalanan seputaran kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
Pengamanan ketat dilakukan oleh personel Polwan, Sat Samapta Polresta Tangerang, personel Polsek Tigaraksa, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tangerang.
Ka Pam Objek atau Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana menyampaikan himbauan agar massa menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan mengikuti arahan petugas.
Massa aksi sebelumnya memulai orasi di Kantor Bupati Tangerang, namun sekitar pukul 11.00 WIB massa bergeser ke Kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
Mereka menuntut agar menertibkan angkot yang beroperasi tidak sesuai trayek dan angkot yang menunggak bayar pajak namun masih beroperasi. Satu jam kemudian, perwakilan dari DPC Organda Kabupaten Tangerang diterima oleh pihak DPRD Kabupaten Tangerang.
Setelah dilakukan pertemuan dengan pihak DPRD Kabupaten Tangerang, massa membubarkan aksinya dengan tertib dan kondusif.