Tangerang, bhayangkarapos.com Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bersama dengan Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Minggu (9/6).
Dibantu jajaran Regu Pengamanan Siang, Satgas P4GN melaksanakan sidak di kamar hunian dengan satu per satu warga binaan dikeluarkan dan diperiksa badannya, dilanjutkan dengan pemeriksaan isi kamar hunian. Sejumlah barang yang tidak sesuai peraturan disita untuk kemudian dimusnahkan.
Selain itu, para warga binaan juga kembali diberikan pemahaman terkait tata tertib di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 29 Tahun 2017. Kalapas menyampaikan petugas Lapas Pemuda Tangerang harus terus siaga dan waspada terhadap gangguan keamanan dan ketertiban meskipun dihari libur.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto mengungkapkan kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini dalam mencegah adanya barang terlarang yang terdapat di blok hunian, “Dengan kegiatan ini, deteksi dini terhadap benda-benda terlarang dapat dilaksanakan sehingga dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang”.
Lapas Pemuda Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan sidak secara rutin guna mencegah peredaran narkoba dan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Lapas Pemuda Tangerang juga akan terus memberikan pembinaan kepada WBP agar mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik.