LEBAK – Bhayangkarapos.com – Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada Masyarakat dan pengamanan Mapolsek Curugbitung Polres Lebak, anggota jaga SPKT Dan
Piket Fungsi lainnya melaksanakan apel serah terima tugas Penjagaan Secara Rutin di depan penjagaan Mapolsek Curugbitung, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Senin (1/4/2024).
Serah terima tugas jaga wajib dilaksanakan anggota Piket, disamping untuk mengecek kehadiran anggota jaga, juga untuk meningkatkan
disiplin dan tata tertib anggota dalam melaksanakan tugas serta mengoptimalkan tugas pengamanan Mako, sekaligus pelayanan kepada Masyarakat.
Menurut Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Curugbitung AKP Hendro Bahar, S.H mengatakan “Setiap anggota piket yang akan turun
maupun yang akan naik piket jaga wajib mengikuti apel serah terima tugas jaga yang dipimpin oleh Pawas maupun Ka SPKT dari masing-masing regu.” Ujarnya
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan “Hal tersebut dapat sebagai sarana anggota piket jaga lama untuk menyampaikan berbagai kegiatan maupun kejadian kepada anggota piket jaga baru.” Lanjut Hendro.
Setelah melaksanakan apel serah terima penjagaan anggota jaga lama dan anggota jaga baru langsung melakukan pengecekan seluruh barang inventaris dinas yang ada, terutama kendaraan, Senpi, amunisi maupun barang inventaris lainnya.
“Ya, setelah melaksanakan serah terima anggota jaga lama dan anggota jaga baru mengecek seluruh barang inventaris satu persatu mulai dari mengecek register-register terkait dengan
pelaksanaan tugas jaga, jumlah Senpi Dinas, amunisi, mobil Patroli Dinas dan barang inventaris yang lainnya dan di catat di dalam buku mutasi.” Imbuhnya
“Pelaksaan Serah terima anggota tugas jaga lama kepada anggota tugas jaga baru ini rutin dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan SOP yang sudah
berlaku dan kegiatan apel serah terima penjagaan ini wajib dilaksanakan untuk tetap terjaganya kedisiplinan personil Polsek Curugbitung.” Tutup Hendro.