Karawang-Bhayangkarapos.com
Polsek Pedes Polres Karawang, Polda Jawa Barat Bhabinkamtibmas Polsek Pedes Bripka Jhon Dayat dan R.S Budi. A.Md. Staff Humas Polsek pedes, melaksana sosialisasi dan edukasi tentang TPPO (Tindak pidana perdagangan orang) kepada warga Desa sungaibuntu Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Propinsi Jawa Barat. Pada pagi hari ini Rabu (27/09/23). Dini hari ini
Polsek pedes melalui Bhabinkamtibmas Bripka Johan Dayat, Dan Anggota Polsek Pedes. Aipda Wasna. SH., R.S Budi. A.Md. Staff Humas Polsek pedes. Melaksanakan kegiatan sambang dan mensosialisasikan tentang TPPO, atas petunjuk dan arahan Kapolres Karawang.AKBP. Wirdhanto Hadicaksono, untuk kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap hari agar masyarakat lebih paham dan mengerti bagaimana bahayanya TPPO.
“Untuk masyarakat desa sungaibuntu Kecamatan Pedes. Ayo jaga keluarga agar terhindar dari Kejahatan. Untuk itu masyarakat wilayah hukum Polsek pedes, khususnya, warganya harus waspada dan hati hati jika sanak keluarga nya ada yang menawarkan kerja di luar negeri, dengan iming iming gaji besar baik perekrut memberikan uang, biasa di sebut sponsor atau agen P3MI, itu harus di tanya legalitasnya jangan sampai masyarakat Desa sungaibuntu Kecamatan pedes menjadi korban TPPO”. Tutur kapolsek.
Dalam kesempatan itu Staff Humas Polsek Pedes R.S Budi. A.Md. mengatakan, Bapak Kapolsek Pedes Pimpin Anggota setelah solat idul adha dan memerintahkan kepada anggotanya untuk menghimbau kepada masyarakat, antisipasi 3C dan gangguan ketertiban masyarakat lainnya, mewaspadai adanya bahaya tindak pidana perdagangan orang, bila ada tindak pidana segera melaporkan kepada Polsek Pedes.” Tutupnya R.s Budi Staff Humas Polsek pedes
Polres karawang_Akbp Wirdhanto hadicaksono