KRYD Miras Guna Jaga Harkamtibmas di Karawang

Polri26 Dilihat

Karawang -Bhayangkarapos.com

Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aipda Hendra Andriyan dan Brigpol Catur Cahyo laksanakan operasi minuman keras guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan. Selasa (26/09/2023).

Menurut, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa izin sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang di picu dari minuman keras.

Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat botol minuman keras yang didapati dari kios jamu di Jalan SyechQuro, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

Menurut Kompol Marsono, cipta kondisi lingkungan masyarakat aman kondusif dan menjaga harkamtibmas salah satunya dengan cara melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya tempat praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *