KARAWANG_BHAYANGKARAPOS.COM
Giat Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu Sigit. S dan Aipda M. Ahri melaksanakan giat Ngawangkong atau Ngobrol Bareng Bersama Warga Desa Tanjungjaya dan Pos Ronda Jaga malam didusun Turi timur Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Minggu malam (17/9/2023)
Dalam melaksanakan silaturahmi atau sambang kepada Warga masyarakat Desa Tanjungjaya Aiptu Sigit.S sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar.
Aiptu Sigit.S mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi dan dirinya pun Menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.
” Dalam kegiatan ini kami mensosialisasikan Nomor WhatsApp 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat dan saya berpesan warga pun harus ikut peduli menjaga keamanan dilingkungan nya juga harus berhati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media, segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” Pungkasnya
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono