BhayangkaraPos.com
TOMPASO BARU – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH minta warga untuk menghormati proses hukum serta mendukung upaya pemeliharaan stabilitas kamtibmas.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Minsel di rumah duka saat memberikan kata-kata sambutan kepada keluarga yang berduka dan masyarakat yang hadir melayat di rumah duka desa pinaesaan, Kecamatan Tompaso baru, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. Rabu (19/07/2023).

“Kami bergerak cepat, saat ini tersangkanya sudah kami amankan, ada 2 (dua) orang yaitu lelaki DM alias Mondi (24) dan VM alias Vay (19) warga Desa Kinalawiran, Kec. Tompaso baru. Keduanya sudah dilakukan penahanan,” ungkap Kapolres Minsel.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin (17/07/2023) di Desa Tompaso baru Satu yang korban meninggal dunia yaitu lelaki Nixen (Cen) Sumual, 54 tahun, warga Desa Pinaesaan, Kec. Tompaso baru.

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH dan Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Mutakbir telah mendatangi rumah duka korban, menyampaikan ungkapan turut berdukacita serta menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

“Kami meminta dukungan masyarakat khususnya warga yang ada di wilayah Kecamatan Tompaso Baru untuk bersama-sama menjaga  stabilitas kamtibmas, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mempercayakan penanganan pada pihak kepolisian,” imbau Kapolres.

Hingga saat ini, personel gabungan Polres Minsel dan Polsek jajaran rayonisasi serta Koramil TNI masih siaga di wilayah Tompaso Baru.

#$yarel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *