SERANG_Bhayangkarapos.com Polsek Kopo Polres Serang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Kopo, antisipasi Gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan pada malam hari. Sabtu, (29/04/2023) Pukul 21.00 WIB.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras, handak, senpi dan sajam dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas diwilkum Polsek Kopo Polres Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. mengatakan Kegiatan Patroli KRYD ini digelar dengan sasaran Geng/Club Motor, Balapan Liar, Knalpot Racing/Bising, Sajam, Miras, Pemukiman, Perusahaan, pusat Keramaian Masyarakat dan daerah rawan kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kopo Polres Serang. Kata Kapolsek.