SERANG_bhayangkarapos.com

Mengantisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor (3c) dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Cikande, Polres Serang terus lakukan patroli waktu malam hingga dini hari di wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Minggu (30/4/2023) Dini hari.

Kegiatan Patroli ini merupakan kegiatan rutin patroli KRYD malam hingga dini hari dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dan Kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polsek Cikande.

Dalam kegiatan patroli ini, personel Polsek Cikande melaksanakan patroli dengan cara mobile dan stasioner di wilayah kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin wilayah hukum Polsek Cikande, terutama pada tempat atau jalan-jalan yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana 3c, Premanisme, balap liar maupun geng motor.

“Kegiatan patroli ini dilakukan di jam rawan malam dan di jam kecil menjelang subuh dan secara terus menerus dilakukan untuk menekan tindak kejahatan dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikande,” kata Kapolsek Cikande.

Pada saat patroli personel patroli juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan mengingat situasi waktu dini hari sepi.

Selain itu, personel patroli juga membubarkan sekumpulan anak muda yang nongkrong hingga larut malam, ini demi terjaganya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilyaha hukum Polsek Cikande.

Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan, menjelaskan patroli ini merupakan rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan dilaksanakan siang, malam hingga dini hari dan secara terus menerus akan dilaksanakan untuk menjamin situasi wilayah hukum Polsek Cikande tetap dalam keadaan kondusif.

“Tujuannya untuk menciptakan rasa aman, nyaman bagi masyarakat, terhindar dari keresahan pelaku tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya,” tutup Kapolsek Cikande.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *