Cinangka,Bhayangkarapos.com
Cinangka _ KRYD dalam rangka patroli gabungan antisipasi gangguan Kamtibmas dan Tindak Pidana di wilayah hukum Polsek Anyar dan Polsek Cinangka Polres Cilegon. Sabtu (29/04/23)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Agustian, menjelaskan bahwa dalam kegiatan rutin Bhabinkamtibmas Supaya masyarakat merasa dekat dengan Polri dan merasa aman dalam lingkungan.
Personil Polsek Cinangka Melaksanakan blue light patroli guna mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor)Melaksanakan sambang ke pos ronda dan menghimbau agar masyarakat bisa menjaga kondusifitas di lingkungan tempat tinggal untuk mengantisipasi tindak pidana seperti rumsong dan curanmor maupun tindak pidana lainnya. Melaksanakan patroli antisipasi balap liar dan geng motor atau kejahatan jalanan. Kegiatan ini sebagai upaya Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hadir di tengah – tengah masyarakat sehingga dapat meminimalisir gangguan Kamtibmas.
“Menyampaikan pesan kamtibmas serta untuk memberikan rasa aman untuk warga, dan menampung setiap aspirasi warga terkait kamtibmas dan menghimbau bahwa saat ini pandemi covid-19 belum berakhir, mari kita bersama-sama mendisiplinkan diri untuk melawan covid-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan serta 5M sesuai petunjuk dan anjuran pemerintah dan juga jangan mudah terprofokasi atas berita yang belum benar.