MALUKU_Bhayangkarapos.com Rawat Kamtibmas Polres SBB, kembali melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini giliran masyarakat Dusun Pelita Jaya, Negeri Eti, Kecamatan Piru, Seram Bagian Barat (SBB), menjadi sasaran kegiatan Jumat Curhat tersebut.

Kapolres SBB, AKBP Dannie Andreas Dharmawan, SIK, yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Helda Misse Siwabessy, SH, MH, mengatakan, jumat curhat merupakan wujud komitmen Polres SBB dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan Jum’at curhat dengan masyarakat itu merupakan bagian dari Program Quik wins Presisi Polri yang dilakukan setiap sepekan untuk mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di tengah-tengah masyarakat “kata dia, kepada Tribrata News, Jumat (28/4/2023).

Menurut Waka, selain itu kegiatan tersebut dilakukan untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat sehingga dapat menerima kritik masukan dan aduan publik terkait perkembangan situasi yang ada dan pelayanan kepolisian”

Terkait dengan gangguan kamtibmas yang sering terjadi di masyarakat disebabkan karena mengkomsumsi minuman keras, Wakapolres menyarankan, agar Pemerintah Negeri bersama tokoh adat membuat peraturan Desa tentang pencegahan peredaran dan konsumsi miras.
“Masyarakat juga keluhkan soal konsumsi miras sambil menikmati musik dengan Volume yang besar yang sering mengakibatkan gangguan kamtibmas, maka kami mendorong pemerintah Dusun dalam hal ini Kadus untuk memberikan himbauan dan pembinaan kepada masyarakatnya sehingga tidak mengkomsumsi miras yang berlebihan dan mengurangi volume musik yang meresahkan masyarakat sekitar.,”terang perwira dengan satu melati dipundaknya itu.

Kegiatan jum’at curhat itu mendapat respon positif dari masyarakat, dan Pemerintah Dusun Pelita Jaya.
Kadus Pelita Jaya, La Imran mengaku, melalui kegiatan tersebut, masyarakat telah menyampaikan segala keluh dan kesah mereka terhadap perkembangan situasi kamtibmas yang ada,dan bertererima kasih kepada Polres seram bagian barat yang menempatkan Bhabinkamtibmas untuk bertugas di Dusun pelita jaya

Sementara itu Ketua Rt 03 (La mustik) menuturkan”Gangguan kamtibmas yang sering terjadi adalah terdapat sebagian masyarakat yang sering mengkonsumsi miras sambil putar musik dengan volume yang besar sehingga mengganggu keyamanan masyarakat yang lain dan setelah ditegur selalu saja ada bantahan dari sebagian masyarakat tersebut,”

Untuk itu dirinya sangat berterima kasih melalui kegiatan jumat curhat ini
Dirinya dapat menyampaikan keluhan yang dialami dan berharap dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di dusun pelita jaya dapat membantu pemerintah dusun dan masyarakat dusun pelita jaya untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif ,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *