Lebak_Bhayangkarapos.com Untuk menjadikan situasi kamtibmas dan suasana lingkungan yang nyaman tanpa kebisingan akibat suara knalpot brong dari kendaraan bermotor yang dapat meresahkan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Bojongmanik Polres Lebak Bripka Sukron Ma’ani, patroli sampaikan himbauan kepada para pemilik bengkel sepeda motor agar menggunakan knalpot yang sesuai standar. Rabu malam 26/04/2023.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bojongmanik Polres Lebak AKP Usep Ganda Miharja, sudah perintahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk melakukan patroli melakukan binluh kepada pengusaha dan toko penjual knalpot menyampaikan secara langsung, himbauan kepada bengkel-bengkel kendaraan bermotor yang berada diwilayah Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak provinsi Banten.

Seperti yang dilakukan Bripka Sukron Ma’ani dan Brigadir Tarbani SH, di pertokoan dan bengkel servis kendaraan bermotor yang ada di Wilayah Hukum Polsek Bojongmanik.

Beberapa bengkel-bengkel dan toko-toko peralatan perlengkapan kendaraan bermotor penjual knalpot didatangi dan dihimbau untuk tidak menerima pesanan, terutama pembuatan atau pemasangan knalpot dengan suara brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan keresahan warga.

Dengan binluh melalui himbauan secara door to door yang dilakukan bhabinkamtibmas, diharapkan pengusaha maupun bengkel-bengkel pembuat knalpot dapat mengerti dan memahami, sehingga suasana kenyamanan lingkungan dapat dinikmati dengan tenang, nyaman dan tanpa adanya suara kebisingan. Tutup Kapolsek Bojongmanik AKP Usep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *