PALU,Bhayangkarapos.com
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Subsatgas Binmas Satgas Preemtif Operasi Aman Tinombala 2026 melakukan kegiatan sosialisasi upaya pencegahan dan edukasi penanganan bahaya kebakaran kepada masyarakat di Kelurahan Layana Indah, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Iptu Saparuddin selaku Kasubsatgas Binmas tersebut dilaksanakan, menyasar masyarakat dan petani yang melakukan aktivitas di area perkebunan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Subsatgas Binmas memberikan imbauan dan edukasi agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka maupun membersihkan area perkebunan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun keselamatan masyarakat.
Kasatgas Preemtif Operasi aman Tinombala 2026 Polda Sulteng Kompol Dekmon Tumotole dalam keterangannya menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, kami mengajak masyarakat, khususnya para petani, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, tindakan tersebut juga dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kompol Dekmon Tumotole selaku Kasatgas Preemtif Ops Aman Tinombala 2026 mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menyampaikan bahwa Operasi Aman Nusa merupakan salah satu upaya kepolisian dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk meminimalisasi berbagai dampak yang ditimbulkan.
“Melalui operasi ini, Polri berkomitmen untuk meningkatkan langkah-langkah pencegahan, melakukan penanganan secara cepat dan tepat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan”.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah Karhutla semakin meningkat, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta lingkungan yang tetap terjaga di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.
