Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Berita

Enam Terdakwa Korupsi Pembangunan RSU Kelas D Nias Didakwa, Eksepsi Digelar Pekan Depan

By admin
September 24, 2026 1 Min Read
0

 

Gunungsitoli – bhayangkarapos.com

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli membacakan surat dakwaan terhadap enam terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022, dengan nilai kontrak mencapai Rp38,55 miliar, Kamis (24/9/2026).

 

Enam orang tersebut  masing-masing berinisial JPZ, selaku PPK; OKG, selaku Kuasa Pengguna Anggaran; FLPZ, sebagai penyedia sekaligus Direktur PT Viola Cipta Mahakarya; LN, selaku Manajemen Konstruksi/Direktur PT Artek Utama; LBL, sebagaimana Kuasa Pengguna Anggaran TA 2022–2023; serta ROZ, sebagai Pengguna Anggaran.

 

Dalam surat dakwaan, JPU mendakwa seluruh pemohon dengan dakwaan primer Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, jo Pasal 18 UU Tipikor.

 

Sementara dakwaan subsidair menggunakan Pasal 604 dengan ketentuan peraturan-undangan yang sama.

 

Usai membaca dakwaan, keenam membenarkan melalui penasihat hukumnya akan mengajukan atau menyetujui dakwaan JPU.

 

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Rabu, 30 September 2026, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan dengan agenda penyerahan.

 

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional dan objektif dengan tetap berpedoman pada fakta hukum serta alat bukti yang terungkap dalam konferensi.

 

Kejari Gunungsitoli juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat melancarkan proses penegakan hukum, serta menjaga seluruh tahapan konferensi yang sedang berjalan.

@Ram

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Jamuan Makan Malam Eratkan Persahabatan TNI AU dan FASF

Next

Black Stone Airline Tambah Dua Armada, Bamsoet Dorong Penerbangan Kargo Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi dan Hilirisasi Industri

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Jalin Sinergi dengan Satpam Hotel, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Sampaikan Imbauan Kamtibmas
  • Jalin Kemitraan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Imbau Jauhi Judi Online
  • Laksanakan Program Kapolda Banten KaPolsek Curug Polresta Polda Banten laksanakan Jumling
  • Membangun kemitraan Personil Piket Polsek Curug Polresta Serkot Terus Aktif Sambangi Satpam Bank BJB KP3B Kel Sukawana Kec Curug Kota Serang
  • Kapolres gunung kencana hadiri munitoring dan evaluasi Tp PKK kabupaten Lebak Di Desa Cakar

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Jalin Sinergi dengan Satpam Hotel, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Sampaikan Imbauan Kamtibmas
  • Jalin Kemitraan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Imbau Jauhi Judi Online
  • Laksanakan Program Kapolda Banten KaPolsek Curug Polresta Polda Banten laksanakan Jumling
  • Membangun kemitraan Personil Piket Polsek Curug Polresta Serkot Terus Aktif Sambangi Satpam Bank BJB KP3B Kel Sukawana Kec Curug Kota Serang
  • Kapolres gunung kencana hadiri munitoring dan evaluasi Tp PKK kabupaten Lebak Di Desa Cakar

Archives

  • October 2026 (1242)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme