Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • Home
  • Berita
  • TNI
  • Politik
  • Polri
  • Redaksi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaPolri

Fasilitasi Keadilan Restoratif, Polsek Cinangka Selesaikan Kasus Dugaan KDRT Mekarsari Lewat Jalur Damai*

By admin
September 22, 2026 2 Min Read
0

SERANG,  bhayangkarapos,com        22 SEPTEMBER 2026 – Kepolisian Sektor (Polsek) Cinangka Polres Cilegon berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui jalur restorative justice (keadilan restoratif). Kasus yang melibatkan pasangan suami istri JM (50) dan SR (43), warga Kampung Bongbak, Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang ini resmi berakhir damai lewat musyawarah kekeluargaan pada Selasa (22/9/2026).

Proses mediasi yang berlangsung khidmat dan penuh haru di ruang kerja Kapolsek Cinangka tersebut menghasilkan kesepakatan tertulis yang didasari atas kesadaran penuh dari kedua belah pihak tanpa ada paksaan.

Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cinangka AKP Romizal, S.H., M.H., membenarkan bahwa proses mediasi berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Dengan ditandatanganinya surat kesepakatan bersama yang disaksikan oleh pihak keluarga dan pemerintah desa, maka penanganan perkara dugaan KDRT di Desa Mekarsari ini dinyatakan ditutup dan selesai demi keadilan restoratif,” ujar AKP Romizal.

Adapun poin-poin utama yang disepakati dalam musyawarah perdamaian tersebut meliputi: JM (Pihak Kedua) menyadari kesalahannya, meminta maaf secara tulus kepada istri, dan berkomitmen penuh untuk tidak mengulangi perbuatannya. SR (Pihak Kesatu) telah memaafkan suami dan sepakat untuk tidak menempuh atau melanjutkan perkara ini ke jalur hukum. Kedua Belah Pihak menyatakan bahwa seluruh permasalahan rumah tangga ini telah selesai sepenuhnya secara kekeluargaan demi mempertahankan keutuhan rumah tangga.

Proses penandatanganan surat perdamaian ini disaksikan langsung oleh H. Subada (Keluarga JM), Muhadi (Keluarga SR), Sahrul Ramadhan (Staf Desa Mekarsari), serta dihadiri oleh anak dan menantu dari kedua belah pihak.

Langkah keadilan restoratif ini diambil sebagai bentuk penyelesaian tindak pidana yang berfokus pada dialog dan mediasi untuk memulihkan keadaan seperti semula. Melalui penyelesaian ini, diharapkan keharmonisan ikatan rumah tangga serta kondisi psikologis keluarga yang bersangkutan dapat kembali pulih dengan baik.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Cegah Balap liar dan tawuran Unit Samapta Polsek Curug Polresta Serkot Patroli dan Strong point malam

Next

Dirbinmas Polda Sulteng Dorong Bhabinkamtibmas Perkuat Moderasi Beragama di Parimo

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Jalin Sinergi dengan Satpam Hotel, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Sampaikan Imbauan Kamtibmas
  • Jalin Kemitraan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Imbau Jauhi Judi Online
  • Laksanakan Program Kapolda Banten KaPolsek Curug Polresta Polda Banten laksanakan Jumling
  • Membangun kemitraan Personil Piket Polsek Curug Polresta Serkot Terus Aktif Sambangi Satpam Bank BJB KP3B Kel Sukawana Kec Curug Kota Serang
  • Kapolres gunung kencana hadiri munitoring dan evaluasi Tp PKK kabupaten Lebak Di Desa Cakar

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Jalin Sinergi dengan Satpam Hotel, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Sampaikan Imbauan Kamtibmas
  • Jalin Kemitraan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Imbau Jauhi Judi Online
  • Laksanakan Program Kapolda Banten KaPolsek Curug Polresta Polda Banten laksanakan Jumling
  • Membangun kemitraan Personil Piket Polsek Curug Polresta Serkot Terus Aktif Sambangi Satpam Bank BJB KP3B Kel Sukawana Kec Curug Kota Serang
  • Kapolres gunung kencana hadiri munitoring dan evaluasi Tp PKK kabupaten Lebak Di Desa Cakar

Archives

  • October 2026 (1242)
  • September 2026 (1222)
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme